1. Hotel * (Hotel
Bintang Satu)
- Jumlah minimum
kamar standart > ( 15 Kamar )
- Dilengkapi kamar
mandi di dalam.
- Luas minimum
kamar standart > ( 20 m2 ).
2. Hotel ** ( Hotel
Bintang Dua ).
- Jumlah minimum
kamar standart > ( 20 Kamar ).
- Jumlah minimum
kamar suite > ( 1 Kamar )
- Dilengkapi kamar
mandi di dalam.
- Luas minimum
kamar standart > ( 22 m2 ).
- Luas minimum
kamar suite > ( 44 m2 ).
3. Hotel *** ( Hotel Bintang Tiga ).
- Jumlah minimum
kamar standart > ( 30 Kamar ).
- Jumlah minimum
kamar suite > ( 2 Kamar ).
- Dilengkapi kamar
mandi di dalam.
- Luas minimum
kamar standart > ( 24 m2 ).
- Luas minimum
kamar suite > ( 48 m2 ).
4. Hotel **** ( hotel Bintang Empat ).
- Jumlah minimum kamar standart > ( 50 Kamar ).
- Jumlah minimum
kamar suite > ( 3 Kamar ).
- Dilengkapi kamar
mandi dalam.
- Luas minimum
kamar standart > ( 24 m2 ).
- Luas minimum
kamar suite > ( 48 m2 ).
5. Hotel ***** ( Hotel Bintang Lima ).
- Jumlah minimum kamar standart > ( 100 Kamar ).
- Jumlah minimum
kamar suite > ( 4 Kamar ).
- Dilengkapi kamar
mandi dalam.
- Luas minimum
kamar standart > ( 26 m2 ).
- Luas minimum
kamar suite > ( 52 m2 ).
Nah, sampai disini dulu ya sob artikel tentang Jumlah Dan Kreteria Kamar Hotel Di Indonesia, semoga artikel diatas bisa membantu permasalahan anda tentang teori Housekeeping. Sebelumnya Blog CJDW sangat berterima kasih atas kunjungannya. Oke sobat ikuti terus atikel selanjutnya.
0 comments:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan sarannya saya harapkan utuk membantu pengembangan website saya, Kritik dan Saran dapat disampaikan melalui kotak komentar.